BUTUR  

Kadis PMD Butur Enggan Beberkan Nama 15 Desa yang Belum Diverifikasi SPJnya, DPD LIRA Minta Kepolisian Periksa Kadis PMD Butur

DPD LIRA Butur, Alwin Hidayat.

BURANGA,Matabuton.com-Dewan Pembina Lumbung Informasi Rakyat Buton Utara (LIRA-Butur), Alwin Hidayat menyayangkan sikap Kepala Dinas PMD Butur, Mohammad Amaluddin Mokhram yang enggang membeberkan nama-nama 15 Desa yang belum menyetor dokumen LPJ tahap III tahun anggaran 2022.

Seharusnya kata Alwin, Kadis PMD tidak perlu menyembunyikan 15 nama Desa yang belum menyetor LPJ tersebut untuk diverifikasi. Jika Kadis tak mau membeberkan nama-nama Desa tersebut lanjut Alwin, patut diduga ada kongkalikong antara Kadis PMD dengan 15 Desa tersebut.

“Namun lebih parahnya lagi, saat ditanya wartawan dari 15 Desa yang belum diverivikasi SPJ tahap III tahun anggaran 2022 oleh pihak DPMD Butur, iya enggan untuk merespon. Sehingga melahirkan kecurigaan yang besar, takutnya ada permainan yang dilakukan oleh pihak DPMD dalam hal ini pencairan Dana Desa”, katanya, Rabu (07/06/2023).

Alwin mengungkapkan, mengapa Kadis mesti takut untuk menyebutkan nama-nama Desa yang belum selesai diverivikasi surat pertanggung jawabannya. Selagi Kepala Dinas PMD Benar, sampaikan agar publik tau Desa apa saja yang bermasalah.

“Jikalau, sampai sekarang masih ada Desa yang bermasalah dengan SPJ sebagai syarat pencairan ADD tahap lll tahun anggaran 2022, maka perlu kiranya pihak OPD yang terkait tidak memproses pencairan anggaran dana desa jika pertanggungjawaban secara administrasi belum diselesaikan”, ucapnya.

Lanjut Alwin, dana desa harus difungsikan dengan baik dan benar untuk mendukung kemajuan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari seluruh pengurus DPD LIRA Butur meminta kepada pihak kepolisian yang notabenenya sebagai aparat penegak hukum untuk turut andil mengawal serta melakukan investigasi terkait pencairan DD tahap lll tahun anggaran 2022, sebab patut diduga pihak DPMD Butur telah melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama”, harapnya.

Sebelumnya telah diberikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buton Utara (Butur), Mohammad Amaluddin Mokhram memberikan penjelasan terkait 15 Desa yang belum dilakukan verifikasi surat pertanggung jawaban tahap III tahun 2022.

Kata dia, hingga saat ini 15 Desa tersebut belum menyetor dokumen SPJ tahap III tahun 2022 tersebut. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan verifikasi SPJ desa-desa tersebut.

Padahal Amaluddin bilang, sejak Januari ia mengingatkan, melalaui surat secara resmi kepada para kepala di 15 desa tersebut untuk segera menyetor dokumen surat pertanggung jawabannya.

Lebih lanjut, Amaluddin membeberkan pihak DPMD juga melakukan penegasan melalui pesan group WhatsApp Pemdes agar para Kades tersebut segera menyetor SPJnya. Namun lagi-lagi ke 15 Desa tersebut tidak mengindahkan perintah dari pihak DPMD.

“Padahal dari Januari kami (DPMD) sudah ingatkan melalui persuratan ke desa-desa, dilanjutkan lagi penegasan lewat Grup Pemdes tentang penyetoran LPJ tahap III”, tulisannya, melalui WhatsAppnya, malam Minggu (03/06/2023).

Lebih lanjut, kata Amaluddin, sampai saat ini ada yang kami belum diverivikasi.

“Bagaimana kita mau verifikasi LPjnya kalau dokumennya belum disampaikan ke DPMD”, tulisannya lagi.

Media ini berusaha menggali informasi kepada kepala Dinas PMD Butur, Amaluddin Mokhram terkait nama-nama 15 Desa yang belum menyetor Surat Pertanggung Jawaban tahap III ke DPMD. Namun Amaluddin menjawab dirinya tidak bersedia merinci terkait 15 Desa tersebut.

“Mohon maaf, saya tidak bersedia merinci ini”, ucapnya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *