BUTUR  

Oknum Anggota Polres Butur Diamankan Polisi, Diduga Pukuli Area Intim Pacarnya Hingga Keguguran

Kasi Humas Polres Buton Utara, IPDA Riantho Sarira didampingi Kasi Propam dan Penyidik PPA.

BURANGA,Matabuton.com-Kapolres Buton Utara, AKBP. Herman Setiadi melalui Kasi Humas, IPDA Riantho Sarira mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota inisial Briptu MS sementara ditangani unit satreskrim PPA dan bahkan MS sudah ditahan.

“Masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti atau pemeriksaan saksi. Kemudian masih butuhkan keterangan ahli”, katanya saat konferensi Pers di Aula Polres Butur, Senin (12/06/2023).

Riantho mengungkapkan, pihak Satreskrim PPA Butur menerima laporan aduan NS selaku korban pada tanggal 2 Mei 2023 yang lalu.

“Berdasarkan data yang ada sama kami bahwa laporan pengaduan ini tanggal 2 Mei 2023, berarti sudah satu bulan yang lalu. Penyidik juga sementara bekerja. Kasus ini kan sudah beredar di media”, ungkapnya.

Lebih lanjut Riantho menegaskan, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa NS ini sedang ditangani Satreskrim unit PPA bekerjasama dengan Kasi Propam Butur. Kata dia meskipun pelaku Briptu MS ini anggota perlakuan dimata hukum tetap sama.

” Jadi kami dari Polres Butur menyampaikan bahwa kasus ini sementara ditangani Penyidik PPA bekerjasama dengan Kasi Propam Butur. Walaupun dia itu anggota, perlakuan tetap sama dimata hukum. Tetap diproses.”, tegasnya.

Riantho bilang, jika kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan maka pihak Polres Buton Utara akan menyampaikan kembali perkembangan kasus tersebut kepada media.

“Nanti tiba kesimpulan gelar perkara, ketika kasus ini ditingkatkan ke penyidikan maka kami akan sampaikan perkembangannya”,

Pada kesempatan yang sama kasi Propam Buton Utara, IPDA Sukirman menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan.

” Kita sudah lakukan tindak lanjut, proses berjalan, penyelidikan. Kemudian selanjutnya sebagai langkah tegas kami bahwa yang diduga ini kita sudah memberikan tindakan. Yang bersangkutan saat ini kami amankan”, tambahnya.

Berdasarkan data pelaporan Briptu MS dan NS menjalin hubungan asmara (pacaran). Dalam perjalanannya NS hamil. Mendengar kabar tersebut Briptu MS bukannya senang malah membujuk NS menggugurkan kandungannyakandungannya itu.

Karena tidak menggugurkan kandungannya, MS memukul bagian intim NS sebanyak tiga kali, sehingga NS mengalami keguguran. Tidak terima dengan perlakuan kekasihnya NS pun melaporkan kejadian ini ke Polres Buton Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *