BUTUR  

BCW-Butur Minta BKPSDM Gugurkan Peserta Tes PPPK yang Gunakan SK Palsu

BURANGA,Matabuton.com-Buton Utara Corruption Watch (BCW-Butur) minta kepala BKPSDM Butur, Alimin agar menggugurkan peserta yang menggunakan SK palsu pada tes PPPK. Pasalnya, ada oknum inisial D yang baru magang satu tahun di Puskesmas Lakansai sudah bisa mengikuti tes PPPK jalur khusus.

“Contohnya, yang kami temukan adalah oknum inisial D jurusan gizi S1 yang mengikuti tes jalur khusus di puskesmas Lakansai padahal kenyataannya hanya magang 1 tahun”, ungkap Ketua BCW-Butur, Inal melalui press releasenya, Minggu (29/10/2023).

Seharusnya pihak BKPSDM, kata Inal tidak menerima berkas inisial D tersebut dan di gugurkan secara administrasi. Karena hasil investigasi yang dilakukan di lapangan SK yang digunakan inisial D tersebut palsu.

“Oknum Kapus diduga telah menerbitkan SK palsu untuk meloloskan inisial D tersebut. Dipalsukan tahun magangnya agar bisa mengikuti tes PPPK. Dan ini akan menjadi pintu masuk aparat penegak hukum, karena sudah masuk ranah pemalsuan dokumen.

Lebih lanjut, Inal mengingatkan, jika pihak BKPSDM Butur berani meloloskan oknum inisial D tersebut dalam seleksi administrasi, maka saya pastikan secara hukum bisa dikena turut serta melakukan pasal 55 dan 56 KUHPidana.

“Dan oknum inisial D tersebut bisa dikenakan pasal 264 KUHP tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan ancaman pidana pemalsuan dokumen tersebut adalah 8 tahun penjara dan denda Rp. 50 juta”, jelasnya.

Inal mengancam, dalam waktu dekat ini bersama enam lembaga akan melakukan aksi demonstrasi di Polda dan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sultra serta akan melakukan pelaporan khusus di Polda terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen/SK bodong.

“Siap-siap saja pihak BKPSDM dan 10 Kapus akan diperiksa dalam waktu dekat ini, setelah kami melakukan pelaporan di Polda Sultra”, tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas (Kapus) Lakansai, Sri Isana membenarkan ada seorang inisial D yang magang di Puskesmas yang ia pimpin. Inisial D tersebut mulai terhitung bekerja di Puskesmas Lakansai sejak Januari 2023. Namun inisial D ini kata Isana, tidak perna aktif berkantor.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala BKPSDM belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *