BPKP Jadi Penentu Lanjutan Proyek Jembatan Langere-Tanah Merah oleh Dinas PUPR Butur

Kadis PUPR Butur, Mahmud Buburanda saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya.

BURANGA,Matabuton.com-PT SMI memberikan kesempatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Buton Utara untuk melanjutkan mega proyek pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah, asalkan ada rekomendasi dari BPKP.

Proyek dana PEN senilai 31 miliar lebih itu diputus kontrakannya sepihak oleh pejabat pembuat komitmen pekerjaan, lantaran pihak perusahaan, dalam hal ini PT Sinar Bulan Grup, ada beberapa pekerjaan yang tidak dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Kadis PUPR Butur, Mahmud Buburanda saat diwawancara wartawan di ruang kerjanya, Jumat 8 Maret 2024.

“PT SMI memberikan kesempatan kepada kami untuk penambahan waktu sampai bulan November, tetapi syaratnya satu harus ada rekomendasi dari BPKP,” katanya.

Mahmud mengaku, sudah mendatangi BPKP untuk mengirim surat terkait permintaan rekomendasi untuk pembangunan lanjutan jembatan Langere-Tanah Merah.

“Saya datang ke BPKP untuk mengirim surat terkait hal tersebut. Karena kami masih diberikan ruang, satu syaratnya yang penting ada rekomendasi dari BPKP,” ujarnya.

Saat ini pihak Dinas PUPR tinggal menunggu review dari BPKP apakah layak atau tidak. Jika rekomendasi dari BPKP layak, maka PT SMI akan mengeluarkan surat bahwa pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah bisa dilanjutkan.

“Alhamdulillah, kemarin kami sudah melaksanakan bersurat ke BPKP, kami tinggal menunggu reviewnya. Jadi dari hasil review itu, apakah rekomendasi layak atau tidak, kalau layak maka PT SMI bisa mengeluarkan sebuah surat bahwa ini bisa dilanjutkan, kalau tidak, juga tidak bisa,” ungkapnya.

Untuk diketahui, progres proyek multiyears tersebut baru mencapai 5 persen yang baru dikerjakan oleh PT Sinar Bulan Grup. Seharusnya pembangunan jembatan Langere-Tanah Merah ini sudah dinikmati oleh masyarakat setempat.

Laporan : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *