Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Uji Keterbacaan Buku Terjemahan Bahasa Kulisusu ke Bahasa Indonesia

Foto bersama peserta uji kerterbacaam buku terjemahan bahasa Kulisusu ke Bahasa Indonesia dengan para penguji.

BURANGA,Matabuton.com-Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan kegiatan uji keterbacaan buku terjemahan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara pada Kamis, 17 Oktober 2024. Acara ini diikuti oleh 25 siswa-siswi, yang didampingi oleh guru dan orang tua.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kabupaten Buton Utara, Sarudin, yang menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Balai Bahasa Provinsi.

“Kami sangat senang dengan kegiatan uji keterbacaan ini. Kehadiran Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara memotivasi siswa-siswi Buton Utara untuk lebih semangat belajar bahasa daerah,” ungkap Sarudin.

Ia juga berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk semakin memperkuat upaya pelestarian bahasa Kulisusu.

Sarudin menambahkan bahwa kegiatan uji keterbacaan terjemahan dari bahasa Kulisusu ke bahasa Indonesia ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Buton Utara, dan diharapkan terus berkesinambungan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dwi Pratiwi S. Husba, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu untuk melestarikan bahasa daerah, memperkuat literasi, dan juga sebagai bahan diplomasi kebahasaan.

“Program ini bertujuan melestarikan bahasa Kulisusu melalui buku cerita yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Selain itu, kami ingin meningkatkan minat baca anak-anak di usia sekolah dasar melalui buku yang menarik bagi mereka,” jelas Dwi Pratiwi.

Ia juga menyebutkan pentingnya uji keterbacaan sebagai tahapan penting sebelum buku terbit, karena hasil evaluasi dari kegiatan ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas buku terjemahan.

“Masukan dari bapak dan ibu akan sangat berguna dalam proses revisi sehingga produk akhir dapat dimanfaatkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Buton Utara,” tambahnya.

Dwi Pratiwi juga menyoroti potensi buku ini sebagai sarana diplomasi kebahasaan, mengingat kunjungan orang luar ke wilayah Buton Utara yang dalam meneliti bahasa Kulisusu. Dengan adanya terjemahan, orang luar yang tertarik bisa lebih memahami bahasa dan budaya lokal.

Kegiatan uji keterbacaan ini diharapkan tidak hanya mendorong pelestarian bahasa daerah tetapi juga memperkuat sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara dalam upaya mencerdaskan generasi penerus. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *