BURANGA, Matabuton.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton Utara mencatat telah menangani 30 kasus sepanjang tahun 2024.
“Sudah 30 kasus yang kami dampingi di PPA Butur,” ungkap Kepala UPTD PPA Butur, Sarsia melalui WhatsApp, Rabu (25/12/2024).
Menurut Sarsia, jumlah tersebut termasuk kasus kekerasan anak yang terjadi di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa satu bulan lalu.
Ia menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data Januari hingga November 2024, jumlah kasus yang ditangani PPA Butur mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023.
Sarsia menambahkan, saat ini PPA Butur menjalankan program manajemen kasus untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Program pencegahan ini kami sosialisasikan di tingkat kecamatan sesuai dengan petunjuk teknis anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) PPA Butur,” jelasnya. (Adm)