KENDARI,Matabuton.com-Pelantikan bupati dan wakil bupati serentak akan digelar pada 6 Februari mendatang di Istana Negara Jakarta, sesuai jadwal final yang dikeluarkan Kemendagri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus melakukan pemantapan persiapan, terutama menyangkut akomodasi para bupati dan wakil bupati terpilih beserta pendamping.
Senin (27/1), Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Drs. Asrun Lio memimpin rapat pemantapan di ruang rapat Rujab Sekda. Rapat dihadiri Kepala Biro Tata Pemerintahan Sultra Muliadi dan para Kepala Bagian Tata Pemerintahan serta Kabag Protokol dari enam kabupaten yang akan melantik bupati dan wakil bupatinya.
Dalam pengarahannya, Asrun Lio meminta peserta rapat segera melakukan persiapan sesuai hasil kesepakatan setelah kembali ke daerah masing-masing.
“Untuk memudahkan kepengurusan, paling lambat tanggal 3 Februari para pihak yang terlibat sudah harus berada di Jakarta. Ketika tiba di sana, segala urusan persuratan dan akomodasi dari daerah harus sudah tuntas,” ujar Asrun Lio.
Meski jadwal serah terima jabatan pasca pelantikan masih menunggu petunjuk Kemendagri, Sekda meminta setiap daerah tetap menyiapkan memori jabatan terkait hak-hak pejabat bupati dan wakil bupati baru, khususnya yang baru menjabat periode pertama.
Muliadi menjelaskan, dari 221 kepala daerah hasil Pilkada serentak yang akan dilantik, enam di antaranya berasal dari Sultra yakni Buton Utara, Kolaka Timur, Kolaka, Bombana, Muna Barat dan Konawe.
Akomodasi yang harus disiapkan meliputi kebutuhan bupati dan wakil bupati beserta istri, anak-anak, ajudan, protokoler, dan Information Officer (IO). Dalam prosesi pelantikan, hanya istri dan ajudan yang diizinkan mendampingi bupati dan wakil bupati di dalam ruangan. Anak-anak hanya diizinkan sampai pintu gedung, sedangkan tamu lain termasuk protokoler hanya sampai di luar pagar istana.
Perjalanan dari Hotel Sari Pasifik menuju Istana Negara akan menggunakan bus khusus dengan pengawalan Patwal Jakarta. Biaya dibebankan kepada masing-masing kabupaten yang dikoordinir Pemprov. Para bupati dan wakil bupati beserta istri harus tiba di Jakarta paling lambat 3 Februari, mengingat jadwal pemeriksaan kesehatan pada 4 Februari, gladi resik 5 Februari, dan acara puncak 6 Februari. (Adm).