Wakil Bupati Butur Tanggapi Peristiwa di Rujab Bupati

Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. (Purn). Ahali, S.H., M.H.

BURANGA,Matabuton.com-Wakil Bupati Buton Utara, Kompol (Purn) Ahali yang sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya, tetap menunjukkan semangat dengan rutin berolahraga pagi. Saat ditemui oleh wartawan Matabuton.com usai berjalan kaki pagi ini, ia berbagi pandangan terkait pemerintahan ke depan.

Ahali menegaskan dukungannya terhadap pasangan Afirudin-Rahman yang akan memimpin Buton Utara.

“Mereka adalah putra terbaik Butur. Saya siap memberikan saran dan masukan, baik dari aspek politik, sosial, budaya, maupun keamanan, demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, wartawan juga menanyakan pandangannya terkait pencurian barang dinas di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Butur yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal itu, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengerutkan dahi sebelum menjelaskan.

“Menurut saya, jangan buru-buru melaporkan ke penegak hukum. Prinsip saya, kita bisa tegas ke dalam (internal), tetapi ke luar harus tetap solid. Saya memahami kebatinan Pak Bupati yang kecewa, tapi saya yakin beliau tidak ingin ada pihak yang dirugikan secara hukum,” tuturnya.

Ia menilai bahwa peristiwa ini lebih disebabkan oleh kelalaian pejabat yang bertanggung jawab atas aset daerah.

“Seharusnya ada pengawasan lebih ketat. Jika diperhatikan, barang yang hilang hanya yang diinginkan, sementara yang lain tidak disentuh. Ini lebih kepada pola pikir bahwa setiap pergantian kepemimpinan, barang-barang dinas harus ‘dibagi’ kepada anggota lama, sementara pejabat baru nantinya mencari lagi,” jelas Ahali.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kejadian seperti ini bukan hal baru di instansi pemerintahan.

“Sering kali, mereka yang merasa kurang mendapat bagian kemudian mengambil sendiri barang yang ada. Ini pun belum tentu masuk kategori tindak pidana, tergantung niatnya. Jika barang itu bisa dikembalikan, maka permasalahan bisa selesai secara kekeluargaan,” katanya.

Ahali juga mengingatkan agar tidak terlalu mudah membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum.

“Kalau langsung dilaporkan, maka proses hukum akan berjalan, dan itu sulit dihentikan. Padahal, dugaan pencurian ini bukan delik aduan. Jika APH tidak menindaklanjuti, bisa dibilang pembiaran, tetapi jika diproses dan ternyata pelakunya orang dekat Bupati, ini akan menjadi dilema,” jelasnya.

Sebagai solusi, Ahali menyarankan agar pejabat internal Pemda Butur, seperti Sekda, Inspektorat, dan para Asisten, terlebih dahulu melakukan klarifikasi internal.

“Jika tidak ada solusi di tingkat internal, barulah rekomendasikan ke APH melalui Kabag Umum untuk membuat laporan resmi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *