BURANGA,Matabuton.com-Kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) senilai Rp8 miliar untuk 10 Puskesmas di Buton Utara terus bergulir. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sultra telah bersurat ke Inspektorat Butur untuk melakukan audit terkait proyek tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK-Sultra), Rusdianto, menegaskan bahwa dirinya telah menemui penyidik Polda Sultra guna menanyakan perkembangan laporan yang ia masukkan sejak 9 Februari 2023.
“Tadi saya ke Polda bertemu penyidik. Mereka menyampaikan bahwa sudah bersurat ke Inspektorat untuk melakukan audit,” kata Rusdianto, Jumat (14/2/2025).
Surat ke Inspektorat Butur telah dikirim sejak 24 Desember 2024. Namun hingga kini, hasil audit belum juga diserahkan. Rusdianto menuntut Inspektorat segera bertindak.
“Kami minta Inspektorat Butur segera menyerahkan hasil audit ke penyidik Polda Sultra. Jangan ada pembiaran!” tegasnya.
Dugaan korupsi ini semakin kuat setelah investigasi di lapangan menemukan sejumlah PLTS tidak berfungsi. Lebih parah lagi, PLTS di Puskesmas Kulisusu diduga hilang tanpa jejak.
“Di Bone Rombo, Kulisusu, dan Lambale Wa Ode Buri, PLTS bermasalah, terutama aki yang tidak mampu menopang daya. Tapi yang paling parah, PLTS di Puskesmas Kulisusu sudah hilang! Tidak tahu dikemanakan!” ungkapnya geram.
Rusdianto mendesak penyidik Polda Sultra dan Inspektorat Butur bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
“Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memberantas korupsi, termasuk di Buton Utara. Kami tidak akan tinggal diam! Penegak hukum harus bekerja profesional. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas!” tandasnya.
Laporan: Redaksi.