BURANGA,Matabuton.com-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara, dr. Wa Ode Forta Nita, mengungkapkan bahwa sebelum melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke pihak kepolisian, ia telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan.
Hal ini disampaikan dr. Forta saat menjawab pertanyaan dari Pimpinan Sidang Komisi III DPRD Buton Utara, Istigfar.
“Waktu Ibu Direktur ini laporkan LA, sebelumnya sudah koordinasi dengan pimpinan?” tanya Istigfar.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr. Forta menjelaskan bahwa dirinya memang sempat berkoordinasi, namun bukan langsung kepada Bupati.
“Sudah, saya sudah sempat. Sebenarnya bukan ke Bupati langsung koordinasinya. Saya cuma koordinasi kepada yang lebih senior saja,” ujarnya.
Istigfar kemudian melanjutkan pertanyaannya untuk memperjelas siapa sosok senior yang dimaksud oleh Direktur RSUD.
“Siapa?” tanya Istigfar lagi.
Spontan, dr. Forta menyebut nama Alimin sebagai pihak yang diajaknya berkoordinasi.
“Ke Alimin, dan saya meminta arahannya,” jawab dr. Forta.
Istigfar pun memastikan kembali bahwa Alimin yang dimaksud adalah Kepala BKPSDM Buton Utara.
“Pak Alimin Kepala BKPSDM ya?” tanyanya.
“Iya,” tutup dr. Forta singkat.
Laporan: Redaksi