BURANGA,Matabuton.com-Ketua Lepidak Sultra, La Ode Harmawan meminta Kapolda Sultra yang baru, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, untuk segera mengevaluasi kinerja Subdit Tipikor Polda Sultra.
Menurut Harmawan, pergantian pucuk pimpinan dari Irjen Pol Dwi Irianto ke Irjen Pol Didik Agung membawa harapan baru bagi penggiat anti korupsi di Sultra.
Ia meyakini, dengan latar belakang Irjen Didik yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), komitmennya dalam pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi.
“Kapolda yang baru saya yakin sangat memahami pentingnya pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Mawan mengaku prihatin dengan kinerja penyidik Tipikor Polda Sultra yang dinilainya lamban dan tidak profesional.
Ia mencontohkan laporan dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah puskesmas di Kabupaten Buton Utara yang telah dilaporkan sejak dua tahun lalu, namun hingga kini tidak ada kejelasan penanganannya.
“Padahal proyek itu sangat bermanfaat di bidang kesehatan. Tapi nyatanya, PLTS yang dimaksud tidak pernah berfungsi. Diduga kuat ada permainan dalam pengadaan barang tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12C, disebutkan bahwa pelapor atau penggiat anti korupsi berhak mendapatkan penghargaan dari aparat penegak hukum.
“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penyidik Tipikor Polda Sultra seolah ‘menidurkan’ laporan kami. Tidak pernah ada informasi perkembangan penyelidikan yang disampaikan ke pelapor,” tambahnya.
Harmawan menduga adanya konspirasi antara penyidik Tipikor dengan pihak pengadaan dan KPA dalam kasus ini. Ia menilai, bisa jadi penyidik yang bersangkutan sudah tidak lagi profesional atau terlalu lama berada di zona nyaman, sehingga terkesan tidak serius menangani kasus korupsi.
“Kalau seperti ini terus, citra Polri di mata publik akan tercoreng,” pungkasnya. (Adm)