RPJMD 2025–2029, Bupati Buton Utara Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, S.H., M.H., saat memberikan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 kepada Wakil Ketua I DPRD Butur, Sujono (kiri).

BURANGA, Matabuton.com-Pemerintah Kabupaten Buton Utara tengah memantapkan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menetapkan 8 tujuan dan 18 sasaran strategis dalam dokumen RPJMD 2025–2029, yang difokuskan pada efektivitas program dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD kepada DPRD, Rabu (18/6/2025).

Bupati menjelaskan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan mencakup 8 tujuan dan 18 sasaran strategis, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga terwujudnya lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Secara detail, masih ada beberapa indikator tujuan dan sasaran yang belum kami sampaikan. Namun, dalam pembahasan nanti kami harap ada kesepakatan awal, termasuk target capaiannya sampai tahun 2029,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa setiap program yang dipilih ke depan harus selektif, efektif, dan efisien, serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, yang menjadi tantangan tersendiri bagi daerah.

“Dengan instruksi presiden itu, kita harus bekerja lebih cerdas untuk meningkatkan pendapatan daerah. Agar apa yang telah direncanakan bisa benar-benar dianggarkan dan dilaksanakan,” tegasnya.

Bupati juga berharap masukan dari anggota dewan dapat memperkuat penyempurnaan arah kebijakan, program, dan pendanaannya.

“Masukan dan saran dari DPRD Kabupaten Buton Utara sangat kami harapkan sebagai wujud sinergi dalam membangun daerah ini,” tutupnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *