BURANGA, Matabuton.com–Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Buton Utara melakukan kunjungan terhadap korban dugaan penganiayaan anak di bawah umur berinisial R (16) di Desa Morindino, pada Sabtu (12/7/2025). UPTD PPA berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan memberikan pendampingan langsung kepada keluarga. Dalam pertemuan itu, Sarsia berbicara langsung dengan R dan ibunya.
“Obat apa yang diberikan kepada anak ini?” tanya Sarsia.
Sang ibu menjawab bahwa anaknya hanya diberi obat Amoxicillin. Mendengar itu, Sarsia langsung menyarankan agar korban segera dibawa ke puskesmas.
“Segera bawah ke puskesmas untuk diperiksa. Jangan sampai ada luka dalam,” tegasnya.
Sarsia, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke proses hukum. Ia menyatakan akan segera menghubungi penyidik Polsek Bonegunu agar penanganan kasus ini dipercepat.
“Sebentar saya telepon Pak Arab,” ucapnya singkat namun serius.
Orang tua korban juga berharap besar kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka menuntut keadilan atas kekerasan yang dialami anaknya.
Pantauan langsung media ini, korban R mengalami lebam di bawah kelopak mata dan mengeluh sakit di bagian hidung.
Menurut keterangan orang tua korban, insiden penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Kambowa pada malam Rabu (9/7/2025). Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap kekerasan terhadap anak.
Laporan: Redaksi.