Penggiat Hukum di Butur Tunggu Gebrakan Kapolres Baru, Zona Merah KKN Butuh Langkah Serius

Penggiat Hukum di Butur Tunggu Gebrakan Kapolres Baru, Zona Merah KKN Butuh Langkah Serius

BURANGA, Matabuton.com-Dengan bergantinya pucuk pimpinan di Polres Buton Utara dari AKBP Herman Setiadi kepada AKBP Totok Budi Sanjoyo publik berharap adanya gebrakan baru, khususnya dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga marak terjadi di wilayah ini.

Harapan itu diungkapkan oleh Mawan, salah satu penggiat hukum di Kabupaten Buton Utara. Ia menekankan pentingnya langkah konkret Polres Butur dalam mengawasi dan menindak potensi penyalahgunaan anggaran, terutama di tingkat desa.

“Sudah saatnya Kapolres baru menunjukkan tajinya. Mulailah dari pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang selama ini banyak dilaporkan bermasalah,” tegas Mawan saat diwawancarai di salah satu warkop di Ereke, Rabu (17/7/2025).

Menurutnya, banyak dugaan penyelewengan dana di desa-desa yang belum tersentuh aparat penegak hukum. Ia mencontohkan beberapa kasus, seperti dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2021 sebesar Rp337 juta oleh Pj Kades Mata (inisial YS) dan Pj Kades Korolabu.

“Kasus mantan Pj Kades Laea (inisial AN) yang kini tengah menjalani hukuman di Rutan Raha. Ini baru sebagian kecil. Saya yakin masih banyak kasus serupa yang luput dari pengawasan,” ujarnya.

Mawan juga menyoroti lemahnya tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Buton Utara. Ia mengkritik sikap tertutup lembaga tersebut dalam menyampaikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk lembaga resmi yang mengajukan permintaan data secara sah.

“Keterbukaan informasi adalah amanat UU Nomor 14 Tahun 2008. Jangan seolah-olah temuan-temuan inspektorat disimpan rapi dalam lemari es,” sindirnya.

Ia pun meminta Bupati Buton Utara untuk memberikan perhatian dan teguran terhadap Inspektorat agar lebih responsif dan transparan.

Sebagai mantan advokat yang memahami hukum, menurutnya Bupati Butur seharusnya menjadi contoh dalam mendorong tata kelola anggaran yang bersih dan akuntabel.

Lebih lanjut, Mawan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Polres Butur dengan menyediakan data dan informasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran, baik di desa maupun di 33 SKPD lingkup Pemda Butur.

“Saya percaya AKBP Totok punya pengalaman cukup, apalagi beliau pernah bertugas di Polda Metro Jaya di unit Tipidter. Butur butuh penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mawan mengingatkan bahwa KKN adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan luar biasa pula.

“Apalagi Buton Utara disebut masuk zona merah oleh KPK tahun lalu. Jangan sampai ini hanya jadi catatan tanpa tindakan. Mari kita samakan persepsi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di negeri ini,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *