KENDARI, Matabuton.com-Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).
Rakor strategis ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara, dan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati Afirudin hadir didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, serta Inspektur Daerah Kabupaten Buton Utara, sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi.
Dalam forum tersebut, KPK menegaskan pentingnya kolaborasi aktif antara lembaga anti-rasuah dan pemerintah daerah untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik koruptif.
Rakor ini juga menjadi wadah dialog strategis guna menyelaraskan kebijakan, program, dan tindakan nyata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Gubernur Sulawesi Tenggara bersama seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Provinsi Sulawesi Tenggara menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi.
Kegiatan Rakor ditutup dengan sesi dialog interaktif antara jajaran kepala daerah dan Tim KPK RI. Sesi ini membahas berbagai tantangan, kendala, serta inovasi kebijakan yang diimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Laporan: Redaksi.