KENDARI, Matabuton.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sepakat merawat kolaborasi demi terwujudnya kerja profesional dan bertanggung jawab.
“Korps Adhyaksa dan insan pers saling membutuhkan. Pers membutuhkan data dan informasi untuk pemberitaan, sedangkan Kejaksaan membutuhkan pers untuk publikasi,” kata Kepala Kejati Sultra, Dr. Abd. Qohar Affandi, saat menerima kunjungan PWI Sultra di ruang kerjanya, Jumat (8/8).
Menurutnya, siapa pun yang memimpin Kejati Sultra, kerja sama dengan pers harus terus dirawat agar berkelanjutan.
Silaturahmi tersebut dihadiri Ketua PWI Sultra Sarjono, didampingi Dewan Kehormatan PWI Abd. Azis, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Dr. Umar Marhum, Kalvin, serta Asisten Intelijen Kejati Sultra Muhammad Ilham.
Abd. Qohar, yang baru menjabat menggantikan Dr. Hendro Dewanto, menegaskan pentingnya peran wartawan profesional yang mematuhi peraturan perundang-undangan. Ia memahami profesi wartawan tidaklah mudah sehingga harus disertai komitmen meningkatkan kapasitas di tengah tuntutan publik yang semakin kritis.
“Profesi wartawan diatur oleh undang-undang, kode etik, dan pedoman pemberitaan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah jaksa di Kejati Sultra saat ini hanya 56 orang, jauh dari memadai untuk menangani seluruh perkara. Karena itu, peran pers sangat penting untuk membantu menyebarkan informasi, terutama terkait penanganan perkara korupsi yang tidak hanya ditangani Kejaksaan, tetapi juga Kepolisian dan KPK.
Sementara itu, Ketua PWI Sultra Sarjono menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Kejati Sultra. Ia menegaskan pentingnya kemitraan yang saling menghormati dalam menjalankan tugas publik.
“Di era banjir informasi, jurnalisme yang bermartabat dan mencerdaskan sangat dibutuhkan. PWI Sultra terus memperkuat organisasi dengan membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dan meningkatkan kapasitas wartawan anggota PWI,” ujarnya.
Saat ini, PWI Sultra telah memiliki pengurus di Kota Baubau, Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka.
Sarjono menambahkan, penilaian objektif terhadap kinerja wartawan datang dari pihak luar, termasuk Kejaksaan.
“PWI mengharapkan kritik dan saran yang objektif dari masyarakat untuk mewujudkan profesi kewartawanan yang bertanggung jawab,” katanya.
Terkait oknum yang mencoreng nama baik wartawan, Sarjono menegaskan hal itu menjadi tanggung jawab pribadi pelakunya.
“Yang mencoreng kehormatan profesi adalah mereka yang menyalahgunakan profesi kewartawanan untuk kepentingan sesaat. Ini memprihatinkan dan meresahkan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi.



















































































