BURANGA,Matabuton.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur), bakal segera merencanakan dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tidak terbayarnya honor guru TK di Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu.
Ketua Komisi I DPRD Butur, Mazlin ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin 6 Oktober 2025 mengatakan, dalam RDP nanti akan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Pemkab Butur, Pj Kades Ronta, termasuk guru TK bersangkutan.
RDP bilangnya lagi akan digelar manakala polemik itu belum dituntaskan dan belum mendapatkan titik terang dalam waktu dekat. RDP menurutnya bukan untuk menghakimi seseorang, namun menyatukan persepsi lalu kemudian mencari solusi terbaik.
“Supaya tidak menjadi bola liar di masyarakat dengan persepsi masing-masing orang,” ungkapnya.
Mazlin memang mengaku belum terlalu paham seluk-beluk polemik tersebut, meski sudah mendapatkan berbagai info dari media dan media sosial (medsos), termasuk regulasi teknis yang mengatur hal itu.
“Secara resmi aspirasi itu belum masuk ke komisi kami, tapi tanpa masuk pun kami terus mempelajari dan memantau itu,” tutur politisi Partai Demokrat itu.
Lanjutnya, ia menyayangkan adanya komentar Kepala DPMD, Amaluddin Mokhram yang meminta seluruh Kepala Desa di Butur menghentikan pembayaran honor guru TK swasta yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD).
“Kita dalami dulu seperti apa mekanismenya, apakah dibetulkan atau tidak dibetulkan (penggunaan DD). Kita harus konfimasi dinas terkait,” tuturnya.
Laporan: Adnan Irham