FDPD-Butur Tuntut Ketua Alemako-Sultra Minta Maaf Atas Tuduhan Proyek Fiktif Rp 2 Miliar

Presidium FDPD-Butur, Julman Hijrah.

BURANGA,Matabuton.com-Forum Diskusi Pembangunan Daerah Buton Utara (FDPD-Butur) menuntut Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Alemako-Sultra), Irfan Rende, untuk meminta maaf secara terbuka kepada Pemerintah dan masyarakat Buton Utara.

Tuntutan ini muncul menyusul pernyataannya di media online yang menuding adanya proyek fiktif pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR Buton Utara Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2 miliar.

Konferensi pers FDPD-Butur digelar di Warkop RR, Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kamis (9/10/2025).

Presidium FDPD-Butur, Julman Hijrah, menegaskan bahwa tudingan pihak Alemako-Sultra terhadap proyek fiktif tersebut adalah bentuk fitnah dan sangat melukai hati masyarakat.

“Demokrasi memang memberikan kebebasan kepada warga negara untuk berekspresi, dan hal ini merupakan amanah konstitusi yang patut kita hargai. Terlebih dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” ujar Julman.

Namun, lanjutnya, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab moral dan kaidah demokrasi agar tidak kebablasan hingga menimbulkan fitnah dan penyebaran informasi palsu.

“Apa yang disebut hasil investigasi mereka terhadap pekerjaan yang dianggap fiktif itu adalah kebohongan. Sejak dikerjakan pada Maret 2025, masyarakat masih menikmati hasil pemeliharaan jalan tersebut,” tegasnya.

Julman juga menyarankan agar Alemako-Sultra memperbaiki data dan informasi sebelum mengeluarkan pernyataan publik.

“Saya pikir kawan-kawan Alemako-Sultra perlu memperbaiki data agar dalam pengungkapannya objektif, bukan sepihak. Saya heran dengan informasi yang beredar di media online maupun media sosial. Masyarakat dari Kulisusu Barat, Bonegunu, Kambowa, hingga Kulisusu Utara masih menikmati hasil pemeliharaan jalan itu. Hanya orang yang buta hati yang tidak mengakuinya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, setelah sekian lama infrastruktur jalan terbengkalai, kini pemerintah daerah berhasil melakukan pembenahan, termasuk pada ruas jalan provinsi di wilayah Buton Utara.

Presidium FDPD-Butur lainnya, Azmadin Masruq, juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Daerah Buton Utara yang dinilai serius membenahi infrastruktur dasar, khususnya jalan.

“Secara historis, masalah utama Buton Utara sejak dulu adalah jalan. Dari masa Kabupaten Muna hingga menjadi daerah otonomi baru, jalan selalu menjadi persoalan yang tak pernah tuntas. Di masa pemerintahan Afirudin–Rahman, kami melihat ada keinginan besar untuk menyelesaikan persoalan ini, dan masyarakat sudah merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Azmadin menilai, pernyataan yang dilontarkan pihak Alemako-Sultra justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Seharusnya langkah pemerintah ini didukung, bukan malah menebar informasi yang berpotensi menjadi hoaks. Saya memahami mungkin ini bagian dari kontrol sosial, tetapi harus berdasarkan fakta, bukan opini atau informasi dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kemajuan Buton Utara,” tegasnya.

Azmadin menambahkan, peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi tetap penting, namun harus didasari bukti yang kuat.

“Kita tidak perlu saling mengajari metode investigasi. Kalau mau membantu aparat penegak hukum, lakukan dengan cara yang benar. Secara pribadi, saya menyayangkan pernyataan Ketua Alemako-Sultra tersebut,” katanya.

FDPD-Butur melalui kedua presidium tersebut menegaskan permintaan agar Ketua Alemako-Sultra, Irfan Rende, segera meminta maaf secara terbuka kepada Pemerintah dan masyarakat Buton Utara atas opini yang telah disampaikan dan menimbulkan kegaduhan di daerah tersebut.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *