BURANGA,Matabuton.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Sabtu (6/12/2025), di Aula Gedung Serbaguna KPU Butur.
Agenda strategis yang menjadi dasar konsolidasi pemilih menjelang Pemilu dan Pilkada tersebut mendapat pengawalan ketat dari Polres Buton Utara demi menjamin situasi tetap kondusif.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Buton Utara, Munarsiy didampingi jajaran komisioner, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Carison Musta, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, LM. Miswar Adhi Putra dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Waode Nurmila.
Hadir pula perwakilan unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk Polres Buton Utara yang diwakili Ps Kanit I Intelkam, Aipda Sajarudin, yang sekaligus melakukan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) selama rapat berlangsung.
Ketua KPU Tegaskan Pentingnya Validitas Data Pemilih
Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa agenda rutin triwulan ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
“Keberhasilan proses ini menentukan kualitas daftar pemilih yang menjadi fondasi penyelenggaraan demokrasi yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran keamanan, khususnya Polres Buton Utara, atas dukungan penuh dalam setiap proses pemutakhiran data.
Polres Buton Utara Berperan Aktif Pastikan Keamanan
Selama kegiatan berlangsung, Personel Satintelkam Polres Buton Utara melakukan pemantauan menyeluruh, memastikan rapat strategis tersebut berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan.
Kehadiran Polres Buton Utara bukan hanya dalam kapasitas pengamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan dan akuntabilitas proses elektoral di daerah.
Rekapitulasi PDPB Triwulan IV: 51.813 Pemilih
KPU Buton Utara memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih untuk enam kecamatan. Total pemilih mencapai 51.813, terdiri dari 26.112 laki-laki dan 25.701 perempuan dari 90 desa.
Sementara itu, perubahan data pada Triwulan IV mencatat:
Pemilih Baru: 2.129, Pemilih TMS: 811 dan Perbaikan Data: 581.
Rekapitulasi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 44/PL.01.2-BA/7410/3/2025.
Rapat Berjalan Lancar dan Kondusif
Rangkaian pleno dimulai pukul 09.30 Wita dan ditutup pada 11.50 Wita. Berkat pengawalan Polres Buton Utara, seluruh agenda berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari, UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 14, 17, dan 20 huruf (i) dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Polres Buton Utara memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.


















































































