BURANGA,Matabuton.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara menggelar rapat kerja bersama Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keamanan Pemerintah Kabupaten Buton Utara pada Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah berjalan selaras dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat kerja tersebut menjadi langkah strategis Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara dalam mengawali tahun anggaran 2026, sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di bidang pemerintahan dan hukum.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara, Mazlin, A.Md Pely, menyampaikan bahwa pembahasan agenda kerja awal tahun menjadi fondasi penting bagi Komisi I dalam mengawal kebijakan dan program daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Agenda kerja awal tahun 2026 ini menjadi landasan Komisi I dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik,” ungkap Mazlin.
Ia menjelaskan, penyusunan agenda kerja difokuskan pada penyesuaian program prioritas Komisi I dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi perhatian utama demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara, Sairman, menyampaikan harapan agar Pemerintah Daerah dapat menuntaskan proses pemekaran Kecamatan Kulisusu Selatan pada tahun 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD, Darwin Kunu, mendorong OPD yang memiliki kewenangan pemungutan retribusi daerah agar melengkapi dasar regulasi melalui Peraturan Daerah, guna menciptakan kepastian hukum dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pembahasan agenda kerja yang terencana dan terukur sejak awal tahun, Komisi I DPRD Kabupaten Buton Utara optimistis dapat menjalankan fungsi kedewanan secara maksimal. DPRD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton Utara. (Ads)









