BURANGA,Matabuton.com-Satreskrim Polres Buton Utara memastikan penyaluran BBM bagi nelayan di SPBN Kecamatan Kulisusu berjalan sesuai aturan. Kepastian itu disampaikan setelah polisi turun langsung melakukan pengecekan menyusul adanya keluhan masyarakat dan tudingan monopoli yang beredar di media sosial.
Pengecekan dilakukan Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, dipimpin Kasat Reskrim Polres Buton Utara IPTU La Ode Muh. Farid, S.H., M.A.P, didampingi Kanit Tipidter AIPDA Muh. Marwan, S.H., M.H, bersama anggota Unit Tipidter.
Sebelumnya, akun Facebook anonim menuding pengelola SPBN Nelayan diduga melakukan praktik monopoli dalam penyaluran BBM. Isu tersebut memicu perhatian publik hingga muncul keluhan dari masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, tim Satreskrim lebih dulu melakukan koordinasi di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Buton Utara. Polisi meminta data nelayan penerima bantuan BBM di SPBN, rekap penerbitan surat rekomendasi Januari-Februari 2026, serta dokumen persyaratan pengusulan penerima bantuan.
“Kami lakukan pengecekan administrasi dan lapangan untuk memastikan penyaluran BBM benar-benar sesuai mekanisme,” ujar IPTU Farid.
Dinas Perikanan menyatakan tengah mengumpulkan dan menyiapkan data penerima bantuan BBM serta mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan kepolisian.
Usai dari kantor dinas, tim bergerak ke SPBN Nelayan di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Kulisusu, bersama Kabid Perikanan Tangkap dan Syahbandar.
“Selain Dinas perikanan Kabupaten Buton Utara kami libatkan juga petugas Syahbandar Nelayan untuk bersama-sama mengecek ke SPBN Nelayan,” katanya.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya masyarakat yang mengisi BBM tanpa surat rekomendasi dari Dinas Perikanan. Penyaluran disebut masih berjalan sesuai aturan dan rekomendasi yang diterbitkan.
“Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Distribusi masih sesuai rekomendasi,” tegasnya.
Pihak pengelola SPBN juga berkomitmen menertibkan penyaluran dan memastikan BBM hanya diberikan kepada nelayan yang berhak.
Dengan temuan tersebut, tudingan monopoli yang dilontarkan akun anonim dinilai tidak terbukti di lapangan. Meski begitu, Polres Buton Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi nelayan.
Laporan: Kasrun.

















































































