BURANGA,Matabuton.com-Wakil Ketua DPC PDIP Buton Utara, Julman menanggapi pernyataan Anggota DPRD Buton Utara dari Fraksi PKS, Sairman Sahadia, yang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas munculnya pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan kepala sekolah tahun 2025.
Dalam keterangan tertulis tertulis yang diterima media ini Senin, (29/6/2026), Julman menilai DPRD Buton Utara justru terkesan menjadikan persoalan tersebut sebagai isu yang terus dikelola untuk tujuan tertentu.
Menurutnya, sejak polemik pengangkatan kepala sekolah mencuat pada 2025, DPRD Buton Utara terlihat lebih banyak memusatkan perhatian pada satu persoalan, sementara berbagai persoalan lain yang juga menjadi aspirasi masyarakat dinilai belum mendapat perhatian yang sama.
“Sejak pengangkatan kepala sekolah tahun 2025, DPRD Buton Utara sepertinya hanya fokus pada satu masalah hingga mengabaikan tanggung jawab yang lain. Bahkan terkesan menciptakan kegaduhan di pemerintahan maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Julman mencontohkan persoalan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa. Menurutnya, sebelum aksi unjuk rasa hingga penyegelan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara terjadi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Buton Utara telah lebih dahulu menyampaikan surat kepada DPRD agar dilakukan hearing bersama pemerintah daerah.
Namun, kata dia, permintaan tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Sebelum unjuk rasa hingga berujung penyegelan Kantor BKD oleh teman-teman APDESI, DPRD telah menerima surat permintaan hearing bersama pemerintah daerah. Namun hal itu diabaikan sehingga akhirnya berujung pada aksi unjuk rasa,” katanya.
Menurut Julman, persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi DPRD, khususnya Komisi I. Ia berpendapat, apabila permintaan hearing dari APDESI segera ditindaklanjuti, polemik yang berujung pada aksi penyegelan Kantor BKD bisa saja dihindari.
Selain itu, ia meminta DPRD tidak tebang pilih dalam mengawal aspirasi masyarakat.
“DPRD memang merupakan perpanjangan tangan partai politik, tetapi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat harus ditempatkan secara adil. Masyarakat tidak membutuhkan kegaduhan, masyarakat membutuhkan ketenangan,” ujarnya.
Julman menegaskan, seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat Buton Utara merupakan tanggung jawab DPRD, bukan hanya isu tertentu.
“Oleh karena itu, kami berharap DPRD Buton Utara tidak tebang pilih dalam mengawal aspirasi masyarakat. Tanggung jawab anggota DPRD tidak berlaku hanya pada satu persoalan, tetapi terhadap seluruh tantangan yang dihadapi masyarakat Buton Utara,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Julman meminta DPRD menghentikan upaya mengelola isu-isu yang berpotensi memicu kegaduhan politik dan lebih memfokuskan perhatian pada upaya memperbaiki kondisi ekonomi daerah.
“Terakhir saya ingin menyampaikan agar DPRD Buton Utara berhenti mengelola isu karena ini bukan panggung politik. Di tengah kebijakan efisiensi negara, sebaiknya DPRD bersama pemerintah fokus pada perbaikan ekonomi,” pungkasnya.


















































































