Anggota DPRD Butur Morgan Apresiasi Komitmen Kadis Perikanan, Kampung Nelayan Tak Diresmikan Sebelum Hak Vendor Dibayar

Anggota DPRD kabupaten Buton Utara saat usia melakukan RDP dengan dinas pendidikan Buton Utara dan perwakilan vendor kampung nelayan merah putih.

BURANGA – Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi PAN, Mohammad Morgan, mengapresiasi komitmen Kepala Dinas Perikanan yang menyatakan tidak akan melakukan serah terima maupun peresmian Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Malalanda, Kecamatan Kulisusu, sebelum hak-hak vendor diselesaikan oleh kontraktor.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Buton Utara dan perwakilan vendor, Jumat (3/7/2026).

“Saya mengapresiasi Kepala Dinas Perikanan yang berkomitmen tidak akan melakukan serah terima atau peresmian Kampung Nelayan sebelum hak-hak vendor dibayarkan,” kata Morgan.

Menurut Morgan, sikap tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya para vendor lokal yang hingga kini belum menerima pembayaran dari kontraktor pelaksana proyek.

Ia menegaskan DPRD juga akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar hak-hak vendor segera dipenuhi.

“Pada prinsipnya kami di DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hak-hak vendor harus segera diselesaikan sehingga persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” ujarnya.

Polemik Kampung Nelayan Merah Putih Desa Malalanda mencuat setelah para vendor dan pekerja menggelar aksi unjuk rasa hingga menyegel Kantor Dinas Perikanan dan lokasi proyek. Mereka mengaku belum menerima pembayaran dari kontraktor meski proyek telah dinyatakan selesai.

Melalui RDP tersebut, DPRD berharap seluruh pihak, termasuk kontraktor, dapat segera menyelesaikan kewajibannya sehingga hak-hak vendor dan pekerja dapat dipenuhi serta polemik proyek Kampung Nelayan Merah Putih segera berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *