Beberapa Guru ASN Non Sertifikasi di Butur Keluhkan Penyaluran Uang Tamsil

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara.

BURANGA,Matabuton.com-Sejumlah guru ASN Non Sertifikasi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mengeluhkan kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan (Tamsil) dari anggaran pusat saat menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) daerah.

Para guru mengaku bingung karena harus mengembalikan uang Tamsil yang diterima setiap tiga bulan sekali ketika menerima TPP dari Dinas Pendidikan Butur. Padahal, Tamsil merupakan tunjangan dari anggaran pusat yang diberikan khusus kepada guru ASN non-sertifikasi sesuai Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019.

“Kami menerima Tamsil Rp250.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan. Namun saat menerima TPP, kami diminta mengembalikannya. Dalam setahun, setiap guru bisa dipotong hingga Rp3 juta,” ungkap seorang guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Butur, Arzak, membenarkan adanya pemotongan tersebut karena keterbatasan anggaran daerah.

“Di Butur anggaran terbatas, sehingga pemerintah daerah mengusulkan jika pegawai menerima Tamsil, maka TPP-nya dikurangi sebesar nilai Tamsil. Misalnya, jika TPP Rp1 juta dan Tamsil Rp250.000, maka TPP akan berkurang menjadi Rp750.000,” jelasnya.

Arzak menegaskan kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ia menambahkan, penerapan kebijakan TPP berbeda-beda tergantung kemampuan anggaran masing-masing daerah.

“Ada daerah yang meski gurunya sudah menerima sertifikasi tetap dapat TPP, namun kembali lagi ke kemampuan daerah masing-masing,” pungkasnya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *