Pj Kades Lagundi Akui Pegang Sendiri Kas Desa, Ini Penjelasannya

Pj. Kades Lagundi, La Jahadi. [Sumber foto: Facebook La Jahadi].

BURANGA,Matabuton.com-Pejabat Kepala Desa (Pj) Lagundi, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, La Jahadi, akhirnya angkat bicara menanggapi informasi yang beredar bahwa dirinya memegang langsung Kas Desa.

Saat dikonfirmasi, La Jahadi membenarkan hal tersebut, namun ia menegaskan tindakannya semata-mata demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Lagundi.

“Itu sebenarnya sudah saya konfirmasi pada pertemuan bersama Pak Camat, BPD, dan Ketua Karang Taruna,” jelas La Jahadi kepada media ini, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, dirinya telah berupaya agar bendahara pelaksana memegang kas desa sesuai ketentuan, namun permintaan itu tidak disanggupi.

“Saya sudah memaksa agar pelaksana bendahara memegang kas desa, tapi tidak bersedia, ia hanya bersedia, ia hanya bersedia untuk jadi pelaksana bendahara, tapi tidak mau memegang kas desa. Bahkan dia mengancam akan mundur jika tetap dipaksa,” ujar La Jahadi.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat dirinya terpaksa mengambil alih pengelolaan kas sementara waktu, semata-mata agar kegiatan pembangunan di desa tidak terhenti.

“Jadi saya sampaikan saya hanya melakukan tugas saya demi untuk berlangsungnya kegiatan pembangunan di desa,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi media ini pada Selasa, 8 Oktober 2025, Pelaksana Bendahara Desa Lagundi, Dirman, membenarkan bahwa dirinya tidak memegang kas desa sejak La Jahadi menjabat sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Lagundi.

“Tidak,” singkat Dirman, ketika ditanya

Ia menjelaskan alasan tidak bersedia memegang kas desa karena tidak memiliki tempat penyimpanan yang aman di rumahnya, dan kondisi ekonomi keluarga yang membuatnya merasa tidak tenang bila harus menyimpan uang dalam jumlah besar.

“Di rumah tidak ada tempat yang aman untuk menyimpan uang itu. Saya juga tiap hari keluar, tidak mungkin terus bawa uang. Keluarga saya punya utang, dan saya tidak tahan kalau didatangi rentenir. Jadi saya memang tidak bisa pegang uang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dirman mengaku telah meminta kepada Pj Kepala Desa Lagundi agar dirinya diganti atau dirolling dari jabatan pelaksana bendahara desa ke posisi lain, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Lagundi, Bondy Prama, telah melayangkan surat aduan resmi kepada BPD Desa Lagundi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Pj Kepala Desa.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *