BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara menegaskan komitmennya untuk menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di wilayah Buton Utara, yang diduga dilakukan oleh istri siri seorang oknum anggota Polri. Institusi memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan transparan.
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S., S.I.K., M.H, melalui Plt. Kasi Humas AKP Hartono, S.H, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai standar prosedur hukum.
“Polres Buton Utara memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan serius, tanpa pandang bulu. Kasus dugaan penganiayaan ini sedang ditangani oleh unit terkait untuk memastikan keadilan bagi korban,” ujar Plt. Kasi Humas melalui rilis persnya, Rabu (26/11/2025).
Tidak hanya memproses laporan pidana, Polres Buton Utara juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran disiplin maupun etika profesi oleh oknum anggota terkait pernikahan siri turut ditangani secara paralel oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik oleh anggota, kami pastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri tidak mentolerir setiap tindakan yang mencoreng nama baik institusi,” tegas Plt. Kasi Humas.
Polres Buton Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan penanganan ini, Polres Buton Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta memastikan perlindungan hukum yang adil bagi setiap warga.

















































































