Komisi II DPRD Buton Utara Dorong Tertib Pajak Kendaraan Dinas Demi Optimalisasi PAD

BURANGA, Matabuton.com-Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Gerindra, Samsul Wiridin, menegaskan pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPRD Buton Utara bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Gedung DPRD, Selasa (27/1/2026).

Samsul menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dikelola secara profesional, termasuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan agar tidak sampai mati pajak. Ia menilai, khusus kendaraan roda dua, biaya pajaknya relatif kecil sehingga tidak boleh diabaikan.

“Kendaraan dinas harus dijaga dengan baik. Surat-suratnya tidak boleh mati. Untuk motor dinas pajaknya hanya sekitar dua ratus ribu rupiah per tahun, sedangkan mobil bisa mencapai jutaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Samsul menegaskan bahwa Komisi II DPRD Buton Utara memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk sektor perpajakan dan aset daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh OPD agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan dinas yang telah dianggarkan oleh negara.

“Setiap dinas sudah memiliki anggaran untuk pajak kendaraan dinas. Ini harus dijaga bersama agar PAD dari pajak kendaraan bermotor dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Melalui fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Buton Utara berkomitmen memastikan tata kelola aset daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Ads)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *