Wakil Bupati Buton Utara Ahali Buka Seminar RP2KPKPK

Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali membuka Seminar Pendahuluan penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukim kumuh

BURANGA, Matabuton.com – Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali membuka Seminar Pendahuluan penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukim kumuh (RP2KPKPK) di Aulah Dinkes, Selasa, 15 November 2022.

Dalam sambutannya, Ahali mengatakan, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni dikarenakan ketidak teraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan, serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Wakil Bupati Buton Utara (Butur), Ahali membuka Seminar Pendahuluan penyusunan dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukim kumuh

“Demikian penjelasan Undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian, ” katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Wakatobi itu, berharap kepada dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menghadirkan program pembenahan rumah-rumah warga yang tidak layak huni menjadi pantas dan layak untuk di tinggali.

“Semoga dengan Penyusunan Dokumen RP2KPKPK Kabupaten Buton Utara bisa membawa dampak positif dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat Pembangunan yang dihadirkan oleh Pemerintah, ” tutur Ahali.

Untuk diketahui, Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kabupaten Buton Utara menjadi landasan hukum dalam menyusun Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Buton Utara.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *