BURANGA, Matabuton.com-Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah akan meresmikan Rumah Restorative Justice yang bertempat di Kompleks perkantoran Saraea pada Selasa 13 Juni 2023.
Pada persemian tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga ikut diundang. Seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Dandim 1429 Butur, Kapolres Butur, Kajari Muna, para Staf Ahli dan Asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Camat.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Butur, Sartono mengatakan rumah Restorative Justice adalah baru pertama kali ada di Kabupaten Butur.
“Rumah Restorative Justice ini merupakan yang pertama di Kabupaten Butur,” kata Sartono kepada sejumlah wartawan di Warkop Lorpas, Jumat 9 Juni 2023.
Menurut Sartono, Rumah Restorative Justice akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan hukum melalui upaya-upaya kesepakatan damai antara pihak yang bertikai.
“Jadi Rumah Restorative Justice ini terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Harapannya, ketika ada pihak-pihak yang bertikai, ketika keluar dari Rumah Restorative Justice bisa terjadi kesepakatan damai pada kedua belah pihak,” imbuhnya.