BUTON  

Kejari Buton Tahan Mantan Bupati Busel Arusani

BUTON, Matabuton.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton resmi menahan mantan Bupati Buton Selatan, H La Ode Arusani atas kasus dugaan korupsi studi kelayakan Bandara Kargo dan Pariwisata di Kabupaten Buton Selatan, Senin (14/08/2023).

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Kejari Buton, Arusani langsung ditahan. penahanan mantan Bupati Buton itu dikawal ketat aparat Kepolisian Polres Buton dan TNI menuju ke lapas Kelas II A Baubau.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik VM Takaendengan melalui Kasi Intelnya, Azer J Orno mengatakan mantan Bupati Busel H La Ode Arusani resmi ditahan mulai malam ini.

“H La Ode Arusani resmi ditahan malam ini di Lapas Kelas II A Baubau, karena sudah malam ia dikawal aparat kepolisian dan TNI menuju lapas,”ujarnya, Senin(14/08).

Kata dia, mantan Bupati Busel akan ditahan di Lapas Kelas II A Baubau selama 20 hari kedepan.

H La Ode Arusani ditahan terkait kasus studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada tahun 2018, diduga kerugian negara akibat kasus tersebut sekitar Rp 1,6 miliar.

Saat ditahan, H Arusani mengenakan rompi berwarna merah muda, bertuliskan tahanan Kejari Buton, kemudian digiring ke mobil tahanan untuk dilakukan penahanan di Lapas Baubau mulai malam ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *