Bupati Buton Utara Tegaskan tidak ada Pelantikan Pejabat di Bulan Ramadan

Bupati Buton Utara, Drs. H. Muh. Ridwan Zakariah M.Si.

BURANGA,Matabuton.com-Bupati Buton Utara, H. Muh. Ridwan Zakariah, menegaskan bahwa tidak akan ada pelantikan pejabat di bulan Ramadan. Pelantikan pejabat kemungkinan bulan depan setelah Ramadan.

“Bulan puasa tidak. Mudah-mudahan,” singkat Ridwan Zakariah saat diwawancarai awak media di kantor Setda Butur, Rabu 20 Maret 2024.

Ridwan juga menegaskan, bahwa pelantikan pejabat di Buton Utara sepenuhnya terserah dirinya.

Bupati dua periode itu, menjelaskan bahwa dirinya bukan kontestan dalam Pilkada yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang, sehingga dirinya bisa melakukan pelantikan kapan saja.

“Saya kan tidak Pilkada. Terserah saya mau dua, tiga bulan nda apa-apa saya,” tegas Ridwan Zakariah.

Meskipun demikian, hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang Pilkada.

Pasal 71 UU tersebut melarang pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan Pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan ini, nama-nama pejabat yang akan dilantik sudah masuk di meja Bupati Butur.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *