BURANGA,Matabuton.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Buton Utara menggandeng Bank Sultra Cabang Ereke dalam mensosialisasikan Sistem Pengelolaan Pajak Terpadu Secara Online Non-Tunai (SiPPADU).
Sistem berbasis QRIS ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha di Buton Utara dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara online dan nontunai.
“Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya secara praktis dan aman tanpa perlu datang ke kantor. Inovasi ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah secara transparan,” jelas Kepala Bidang Pendapatan BKAD Buton Utara, Nursaban saat dihubungi, Jumat (25/10/2024).
Bank Sultra Cabang Ereke menyatakan kesiapannya membantu masyarakat memahami penggunaan aplikasi ini dan menyediakan layanan transaksi nontunai terintegrasi.
Penerapan SiPPADU merupakan bagian dari transformasi digital Buton Utara dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. (Adv)