BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara membentuk Kampung Tangguh Bebas dari Peredaran Narkoba di Desa Banubanua Jaya, Senin (18/11/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Buton Utara, Iptu Anwar.
Menurut Anwar, pembentukan kampung tangguh ini bertujuan untuk melakukan pencegahan dini dan mengajak partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Salah satu tujuannya agar masyarakat Desa Banubanua Jaya tidak terlibat transaksi narkoba, termasuk mencegah peredaran dari pihak luar,” ujar Anwar melalui pesan WhatsApp.
Anwar menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Buton Utara jika melihat adanya kegiatan peredaran narkoba di desa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Banubanua Jaya menyambut positif pembentukan Kampung Tangguh ini.
“Masyarakat berkomitmen untuk mengawasi dan melaporkan ke pihak berwajib demi mewujudkan Desa Banubanua Jaya yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Susunan Pengurus Kampung Tangguh:
Ketua: Marnong Saputra
Wakil Ketua: Yatno
Sekretaris: Riki R.
Bendahara: Yoman
Ketua I: Lasman
Ketua II: Redi
Anggota: Rian, Si Badi, Sindi Kumar, Ari, Robin, Rasmin, Ahata. (Adm)