BAUBAU,Matabuton.com – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Baubau nomor urut 2, Yulia Rahman – Muhamad Ridwan (KAMALI), menyatakan komitmen untuk menerima hasil Pilwali Baubau pada 27 November 2024 tanpa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kerja KAMALI, Gunardih Eshaya, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah rapat tim yang dipimpin mentor politik KAMALI, Umar Samiun.
“Pak Umar Samiun berpesan agar seluruh tim kerja dan simpatisan KAMALI menerima dengan ikhlas apapun hasil perolehan suara nantinya,” ujarnya, Selasa (19/11).
Gunar menjelaskan bahwa sejak awal pencalonan, KAMALI telah menyatakan sikap siap menang dan siap kalah.
“Begitu hasil perhitungan suara diketahui, jika KAMALI belum mendapat restu, kami akan langsung memberikan ucapan selamat kepada Paslon terpilih,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar Pilwali bukan hanya persaingan antar calon, tetapi juga potensi polarisasi masyarakat, terutama melihat maraknya ujaran saling hujat di media sosial.
“Semua paslon harus siap menerima hasil akhir penghitungan suara. Pemenang tidak boleh menyombongkan diri, dan yang kalah harus legowo,” katanya.
Gunar berharap komitmen ini dapat diikuti Paslon lain untuk menjaga kondusivitas dan memastikan roda pemerintahan berjalan lancar.
“Kita berdemokrasi bukan hanya sekali ini. Sebagai pemimpin, kita harus memberi contoh berdemokrasi secara dewasa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, KAMALI mengundang masyarakat Baubau menghadiri Kampanye Akbar di lapangan Lembah Hijau, Sabtu (23/11). Acara akan dimeriahkan dengan pasar murah yang menyediakan 20 ribu karung beras untuk masyarakat. (Adm)