Polres Buton Utara Tangani Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi Secara Profesional

Polres Buton Utara saat menerima masa aksi dari LSM Perisai DPD Kabupaten Buton Utara.

BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara menerima aksi demonstrasi dari LSM Perisai DPD Kabupaten Buton Utara yang menuntut pencopotan Aipda A, seorang oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan mertuanya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Buton Utara, IPDA Ridwan Dahlan, menegaskan bahwa kasus ini telah diproses secara profesional. Saat ini, Aipda A telah diamankan dan ditempatkan dalam sel tahanan.

“Oknum polisi tersebut sudah kami amankan di dalam sel,” ujar Ridwan saat menerima para pendemo di ruangannya, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus dari Polda Sultra dan Polres Buton Utara.

“Perselingkuhan ini masuk dalam kategori kasus atensi kami,” tuturnya.

Ridwan menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda A tergolong berat dan melanggar kode etik kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Terkait pemecatan, itu akan bergantung pada fakta persidangan, karena ini merupakan pelanggaran berat,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, para pendemo membubarkan diri dengan tertib.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *