Bripka SL Diberhentikan Tidak Dengan Hormat dari Polres Buton Utara

Polres Buton Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka SL.

BURANGA,Matabuton.com-Polres Buton Utara menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka SL secara inabsensia pada Selasa (11/2/2025) di Lapangan Wicaksana Laghawa.

Kapolres Buton Utara, AKBP Herman Setiadi, bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri oleh Wakapolres Buton Utara Kompol Hasruddin, para pejabat utama (PJU), perwira, dan personel Polres Buton Utara.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Sultra sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui proses panjang dengan pertimbangan matang dan tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran untuk tetap profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang. Jadikan ini sebagai cerminan untuk selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai benteng diri agar terhindar dari pelanggaran. Ia menginstruksikan para Kabag, Kasatfung, Kasi, dan Kapolsek untuk terus melakukan pembinaan kepada anggota agar disiplin dan profesionalisme tetap terjaga.

“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberi kekuatan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *