Gaji dan Tunjangan Guru di Butur Akan Tuntas April 2025

Sekretaris Dinas Pendidikan Buton Utara, Ahmad Isyarman.

BURANGA, Matabuton.com-Sekretaris Dinas Pendidikan Buton Utara, Ahmad Isyarman, menegaskan bahwa seluruh gaji dan tunjangan guru yang tertunda akan diselesaikan pada April 2025.

Empat jenis tunjangan yang akan dibayarkan mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), Tunjangan Hari Raya (THR) Guru, dan Gaji ke-13 Guru.

Ahmad menegaskan, tidak ada kendala dalam hal anggaran, namun terdapat mekanisme administrasi yang harus diselesaikan sebelum pencairan dilakukan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan keuangan, dan anggarannya tersedia. Hanya saja, ada prosedur yang harus kita selesaikan sebelum dana dapat dicairkan,” ujar Ahmad Isyarman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, pencairan tunjangan harus dilakukan dengan cermat, terutama setelah adanya kebijakan pemerintah pusat terkait transfer anggaran sertifikasi.

Proses administrasi yang teliti diperlukan agar tidak terjadi kesalahan, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2013.

Ahmad merinci bahwa Tunjangan Khusus Guru (TKG) senilai Rp3,2 miliar telah menyelesaikan tahap administrasi dan siap diproses lebih lanjut.

Setelah itu, Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp1,3 miliar akan menyusul, menunggu Surat Keputusan (SK) Dirjen terkait carry over anggaran dari tahun 2024.

Sementara itu, THR Guru sebesar Rp1,2 miliar dan Gaji ke-13 dengan total Rp3,8 miliar akan dibayarkan pada triwulan kedua tahun ini, sehingga total keseluruhan anggaran yang disiapkan mencapai Rp9 miliar.

Ahmad menegaskan bahwa seluruh proses pencairan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Dinas Pendidikan dan bagian Keuangan.

“Yang jelas, tidak ada kendala dalam anggaran. Proses pencairan sedang berlangsung sesuai prosedur, dan kami pastikan semua hak guru akan dibayarkan tepat waktu,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *