OPINI AHALI: Pemalsuan Surat Adalah Kejahatan Serius, Bukan Sekadar Sensasi di Medsos

Kompol. (Purn) Ahali, S.H., M.H., mantan wakil Bupati Buton Utara.

BURANGA,Matabuton.com– Di tengah riuh rendah perbincangan publik di media sosial tentang dugaan pemalsuan surat atau dokumen palsu, Mantan Wakil Bupati Buton Utara, Ahali, angkat bicara dengan suara tegas dan bernas.

Ia menilai bahwa masyarakat perlu melihat persoalan ini secara serius, bukan sekadar bahan diskusi santai di warung kopi atau media sosial.

Menurut Ahali, pemalsuan bukan sekadar isu viral, melainkan persoalan hukum yang mengancam sendi keadilan dan kepercayaan publik.

“Kalau kita bicara soal pemalsuan, maka ada dua hal yang perlu dipahami: siapa yang membuat surat palsu dan siapa yang menggunakan surat palsu. Keduanya bisa dikenai pidana,” tegasnya.

Ia pun mengutip pemikiran pakar hukum DR. Nurul Kamal, SH, MH, yang mempertanyakan, “Apakah kita ini negara hukum atau sekadar negara undang-undang?” Sebuah refleksi tajam yang mengajak publik untuk menimbang kembali arah penegakan hukum di negeri ini.

Ahali menekankan pentingnya pendekatan berbasis fakta, data, dan narasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Jangan hanya karena viral, lalu semuanya dianggap benar. Hukum harus berdiri tegak, menjamin kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemalsuan surat tak hanya mendatangkan kerugian materi, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, Ia mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak tergiring opini sesaat.

“Negara hukum bukan tempat bagi kebohongan untuk dijadikan alat kepentingan. Mari kita jaga martabat hukum dengan kedewasaan berpikir dan keberanian menegakkan kebenaran,” pungkas Ahali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *