Dukung Langkah Presiden Prabowo Subianto Berantas Korupsi, DPD PEKAT IB Butur Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

BURANGA,Matabuton.com-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Buton Utara, Musrawan, menegaskan bahwa organisasinya memiliki peran strategis dalam mengawal upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahannya.

Menurut Musrawan, PEKAT IB tidak hanya berperan sebagai organisasi kemasyarakatan, namun juga sebagai elemen kontrol sosial yang aktif dalam pencegahan, pelaporan, serta pengawasan terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Ia merinci, ada beberapa langkah konkret yang menjadi fokus PEKAT IB dalam upaya pengawasan tindak pidana korupsi, di antaranya:

1. Pencegahan Korupsi:

PEKAT IB aktif menggelar pendidikan dan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, guna menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Organisasi ini juga mendorong kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program-program pemerintah, terutama terkait anggaran dan pengadaan barang/jasa.

2. Pelaporan Dugaan Korupsi:

PEKAT IB memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan. Selain itu, PEKAT IB mendorong pemanfaatan sistem whistleblowing agar pelapor dapat memberikan informasi secara aman dan rahasia, serta memberikan pendampingan kepada pelapor yang menghadapi intimidasi.

3. Pengawasan dan Advokasi:

Musrawan menyebutkan bahwa PEKAT IB akan terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi, memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. PEKAT IB juga aktif memberikan advokasi kepada pemerintah dan parlemen dalam penyusunan kebijakan antikorupsi serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

4. Peran Media dan Publik:

Sebagai watchdog, PEKAT IB mengawal proses penanganan kasus-kasus korupsi agar tidak mandek di tengah jalan. Organisasi ini juga berperan dalam menyebarluaskan informasi tentang kasus-kasus korupsi kepada masyarakat melalui berbagai platform media, serta mendorong partisipasi publik dalam gerakan antikorupsi.

“Upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. PEKAT IB siap menjadi garda terdepan dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tulis Musrawan via WhatsAppnya, Minggu (25/7/2025).

Dengan langkah-langkah tersebut, PEKAT IB diharapkan mampu berkontribusi signifikan dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *