Kadis PMD Butur Himbau Kades Hentikan Gaji Guru TK Swasta dari Dana Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram.

BURANGA, Matabuton.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram, dengan tegas mengimbau para kepala desa untuk menghentikan pembayaran honor kepada guru-guru TK/PAUD yang berstatus swasta.

“Cukup jelas itu swasta/yayasan. Bukan milik desa. Imbauan saya agar penggajian dihentikan,” tegas Amaludin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu malam (01/09/2025).

Amaluddin menegaskan, jika masih ada kepala desa yang menggaji guru TK swasta dengan dana desa, hal itu berpotensi menjadi temuan aparat pengawas.

“Bisa berpotensi temuan. Yang bisa pastikan jadi temuan adalah hasil pemeriksaan instansi berwenang misalnya Inspektorat,” pungkasnya.

Ia menambahkan, dirinya hanya memberikan petunjuk sesuai aturan yang berlaku. Sementara soal apakah ada pengembalian atau tidak, hal itu bukan ranah DPMD.

“Saya hanya memberikan petunjuk aturannya. Persoalan apakah ada pengembalian atau tidak itu bukan gawean DPMD untuk menjawabnya. Baiknya hal ini ditanyakan ke Inspektorat Kabupaten,” jelasnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *