BURANGA, Matabuton.com – Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur), Afirudin Mathara secara resmi membuka Seminar Awal Penyusunan Dokumen Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) “Saluwu Kita”, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten Buton Utara, Jalan Wijaya Kusuma, Kemaraya, Kota Kendari, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Daerah Butur.
Seminar ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan, merumuskan tujuan serta sasaran, dan menyusun dasar argumentasi ilmiah sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga memiliki daya guna dan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati Afirudin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Buton Utara berkomitmen melahirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah.
“Raperda ini harus mampu memberi kontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat. Perumda Saluwu Kita diharapkan menjadi salah satu pilar kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan dana dari pemerintah pusat,” ujar Afirudin.
Menurutnya, pembentukan Perusahaan Umum Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka ruang inovasi bisnis berbasis potensi unggulan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Butur yang juga Kepala Dinas Koperasi, Mansur, Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Bappeda, Zainal Arifin, Kadis Perikanan, La Ode Muhamad Said, serta Kepala BPS Buton Utara, Suharjufito Endo. Hadir pula tim ahli hukum dari Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai narasumber. (Adv).