Buton Utara Masuk Kategori UHC Utama, Enam Daerah Terima UHC Award 2026

PPs Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Eka Munawir.

BAUBAU,Matabuton.com-Kabupaten Buton Utara (Butur) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan kesehatan.

Buton Utara berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 dengan kategori UHC Utama, berkat tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencapai di atas 95 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., AAK, dalam acara yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Selain Kabupaten Buton Utara, UHC Award 2026 juga diraih oleh Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi. Sementara itu, Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna belum berhasil meraih status UHC pada tahun ini.

PPs Kepala Cabang BPJS Kesehatan Baubau, Eka Munawir, menjelaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan komitmen nyata dan berkelanjutan dalam menjamin kepesertaan JKN bagi masyarakat.

“Enam daerah ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam mendukung Program JKN. Komitmen itulah yang membuat mereka layak menerima UHC Award Tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi Pemerintah Kabupaten Buton Utara sejak tahun 2025 dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, baik melalui dukungan kebijakan maupun pembiayaan kepesertaan masyarakat.

Eka Munawir memaparkan bahwa UHC Award terbagi dalam tiga kategori berdasarkan tingkat keaktifan peserta JKN. Kategori UHC Utama diberikan kepada daerah dengan keaktifan peserta di atas 95 persen, UHC Madya pada kisaran 85–95 persen, dan UHC Pratama untuk keaktifan 80–85 persen.

“Untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Baubau, Kabupaten Buton Utara menjadi satu-satunya daerah yang masuk kategori UHC Utama. Sementara Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat, dan Kabupaten Wakatobi berada pada kategori UHC Madya, sedangkan Kabupaten Buton Tengah masuk kategori UHC Pratama,” jelasnya.

Ia menambahkan, status UHC memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan kesehatan bagi masyarakat. Di daerah berstatus UHC seperti Buton Utara, peserta JKN yang baru didaftarkan dapat langsung aktif dan memperoleh layanan kesehatan pada hari yang sama.

“Berbeda dengan daerah non-UHC yang kepesertaannya baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya. Inilah pentingnya UHC, karena berpengaruh langsung pada kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan,” katanya.

Eka Munawir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara atas komitmennya yang konsisten.

“Esensi dari UHC adalah memberikan rasa aman, menjaga kepuasan peserta, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang mudah dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *