BURANGA,Matabuton.com-Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Buton Utara (Butur) secara resmi meluncurkan pelayanan mandiri untuk perpanjangan dan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru.
Acara peresmian ini berlangsung di kantor Samsat Butur, Kecamatan Kulisusu, pada Jumat (11/10/2024), dan dibuka oleh Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah, Mansur, yang mewakili Bupati Butur.
Dalam sambutannya, Mansur memberikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan oleh pihak Samsat Butur. Menurutnya, pelayanan mandiri ini merupakan langkah maju yang memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraan, tanpa harus keluar daerah.
“Alhamdulillah, kini penerbitan dan perpanjangan STNK sudah bisa dilakukan langsung di Butur. Semoga dengan adanya layanan ini, tidak hanya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Mansur.
Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Bupati Ditlantas Polda Sultra, AKBP Yudha Widyatama, menyampaikan bahwa peningkatan status Samsat Butur menjadi mandiri akan berdampak positif bagi masyarakat. Ia berharap layanan ini dapat memudahkan warga dalam berbagai urusan terkait kendaraan bermotor.
“Mulai sekarang, masyarakat Butur bisa memperpanjang STNK, menerbitkan STNK baru, hingga mengubah bentuk dan warna kendaraan tanpa harus ke luar daerah. Ini tentunya akan membantu meningkatkan pendapatan pajak daerah, karena pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam pemasukan daerah secara nasional,” ungkap Yudha.
Kepala UPTB Samsat Butur, Askar, juga turut menyampaikan bahwa dengan status baru ini, Samsat Butur sudah siap memberikan pelayanan secara mandiri.
“Semua dokumen yang berkaitan dengan Samsat kini sudah bisa dicetak langsung di Butur,” tutupnya.
Peresmian ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mempercepat pelayanan administrasi kendaraan di Kabupaten Buton Utara.(Adm).