BURANGA,Matabuton.com – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025. Hal ini terungkap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton Utara, Amaludin Mokhram, membenarkan rencana tersebut.
“Iya benar, sesuai hasil pembahasan APBD 2025,” ujarnya melalui WhatsApp, Kamis (19/12/2024).
Terkait jadwal pelaksanaan, Amaludin menjelaskan bahwa tahapan Pilkades serentak akan diatur melalui ketetapan Bupati Buton Utara.
“Soal tahapan, tanggal pemilihan Pilkades akan ada aturan atau ketetapan dari bupati yang mengatur itu. Adapun jumlah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 40 desa,” ujarnya.(Adm).