BURANGA,Matabuton.com-Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, membenarkan bahwa dirinya telah menyita sejumlah uang yang berasal dari pemotongan dana perjalanan dinas para staf DPRD Buton Utara.
Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh pihak yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BKD untuk memuluskan pencairan anggaran perjalan dinas menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
“Benar, Dinda,” tulis mantan pengacara kondang ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/4/2025).
Informasi penyitaan ini sebelumnya diunggah oleh akun Facebook Relawan AMAN, yang menyebut bahwa Bupati melakukan penyitaan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
“Dalam rangka menegakkan supremasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, Bupati Buton Utara Afirudin Mathara menyita sejumlah uang yang diduga merupakan barang bukti pemotongan dana perjalanan dinas staf DPRD Buton Utara,” tulis akun tersebut, Selasa (8/4/2025).
Diketahui, modus operandi yang digunakan adalah pemotongan dana perjalanan dinas dengan dalih bahwa uang tersebut akan diberikan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kabid Perbendaharaan BKD agar pencairan dana berjalan lancar. Padahal, hal itu tidak pernah diperintahkan oleh pihak terkait.
Bupati menegaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan dan pembinaan agar praktik serupa tidak berlanjut di masa mendatang.
Laporan: Redaksi.