BURANGA, Matabuton.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Sosialisasi ini bertujuan untuk membentuk Desa berintegritas dalam rangka terciptanya Clean Government.
Kegiatan tersebut di buka Staf Ahali Bidang Pemerintahan hukum dan politik, Dra. Muliana, di aula Bappeda. Senin, 5 Desember 2022.
Sambutan Bupati Buton Utara yang dibacakan Muliana mengatakan, semangat pemberantasan Pungli bukan hanya faktor jumlah kerugian negara yang diakibatkan, akan tetapi lebih pada faktor kebiasaan tidak jujur yang patut dihilangkan.
Muliana mengingatkan, kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya para camat dan, Kelurahan dan Desa bersama, agar mengambil peran dalam upaya pencegahan pungi dan tindak pidana korupsi.
“Apabila ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum terkait pungli dan Korupsi, segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli Kabupaten Butur, ” pungkasnya.
Dengan terbentuknya satgas Saber Pungli, kata dia, bisa terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang good government dan clean government.
Menurutnya, tugas dan kewenangan Saber Pungli adalah membangun sistem pencegahan, pemberantasan, koordinasi sampai dengan operasi tangkap tangan (OTT)
“OTT bukan solusi jangka panjang dalam penanganan tindak pidana Korupsi, akan tetapi upaya pencegahan seperti sosialisasi kepada masyarakat dalam membangun kesadaran harus dilakukan secara berkelanjutan. ungkapnya.
Adapun narasumber sosialisasi Saber Pungli Pemkab Butur bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Buton Utara, turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Butur dalam hal ini Kasat Reskrim AKP La Ode Sumarno dan yang mewakili Dandim 1429 Letda Inf. Sapri Alwas.