BURANGA, Matabuton.com-Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Sekretariat DPRD, Rabu (1/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Butur, Fatriah, dan dihadiri 13 anggota DPRD serta sejumlah pimpinan OPD. Nota penjelasan tiga Raperda disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Butur, Rahman.
Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni:
1. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Sultra).
2. Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara.
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Rahman menegaskan bahwa penyusunan Raperda dilakukan sesuai prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
“Tiga Rancangan Perda yang kami usulkan dan menjadi objek pembahasan nanti, telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Rahman.
Salah satu usulan pemerintah daerah adalah pemisahan bidang pendapatan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih fokus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, terdapat beberapa penyesuaian nomenklatur OPD, di antaranya:
Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
“Raperda ini bertujuan mewujudkan industri daerah sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.
Rahman juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas tiga Raperda tersebut. Menurutnya, mekanisme pembahasan bersama merupakan bentuk nyata kemitraan dalam bingkai check and balances antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami sangat mengharapkan masukan positif dari pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan berlangsung, sehingga tiga Raperda tersebut dapat ditetapkan tepat waktu dan substansinya bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga sebagai sarana menyatukan ide dan gagasan pembangunan demi kemajuan daerah. (Adv)