Seorang Istri Dilaporkan Hilang di Desa Jampaka, Polres Buton Utara Lakukan Penelusuran

BURANGA, Matabuton.com-Seorang perempuan bernama Norjanah (22), warga Desa Jampaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, dilaporkan menghilang sejak Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA.

Laporan kehilangan tersebut disampaikan oleh suaminya, Amirudin (34), di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buton Utara pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 12.15 WITA.

Berdasarkan laporan, Norjanah terakhir kali terlihat keluar dari rumah mengenakan jaket berwarna hijau pudar dan celana levis hitam, serta menggunakan sepeda motor yang belum diketahui jenis maupun nomor polisinya. Sejak saat itu, ia tidak kembali ke rumah dan nomor telepon miliknya tidak dapat dihubungi.

Adapun identitas Norjanah tercatat sebagai berikut: lahir di Peniti Dalam 1, 1 Juli 2003, beragama Islam, bekerja sebagai ibu rumah tangga, dan berdomisili di Desa Jampaka, Kecamatan Kulisusu. Ia memiliki tinggi badan sekitar 148 cm, rambut lurus, mata bulat, dan kulit sawo matang.

Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Muslimin melalui humas Polres Butur menyampaikan bahwa laporan kehilangan tersebut telah terdaftar dengan Nomor STPLP/B/4/X/2025/SPKT POLRES BUTON UTARA/POLDA SULTRA.

“Setelah menerima laporan, petugas SPKT segera membuat laporan keterangan orang hilang. Selanjutnya, Unit Intelkam dan Satreskrim melakukan monitoring serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menelusuri keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Norjanah agar segera melapor ke Polres Buton Utara atau menghubungi nomor 0823-5231-3994 (suami pelapor).

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *