Kasat Lantas Polres Buton Utara Tegaskan Siap Tindak Knalpot Brong, Penertiban Sesuai Aturan Berlaku

Kasat Lantas Polres Buton Utara, IPTU. Burhanuddin, S.E.

BURANGA,Matabuton.com-Menanggapi keluhan dan permintaan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat, Kasat Lantas Polres Buton Utara, IPTU. Burhanuddin, menegaskan pihaknya siap melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Burhanuddin menjelaskan, dalam waktu dekat Kepolisian akan melaksanakan Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat, sehingga seluruh jajaran lalu lintas tetap bersiaga dalam menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

“Dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Operasi Keselamatan dan Operasi Ketupat. Sebelumnya kami kurangi giat penindakan, mengingat instruksi dari Gakkum dikurangi,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Meski demikian, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat. Jika terdapat permintaan dan laporan dari warga yang disertai pemberitaan maupun fakta di lapangan, Satlantas Polres Buton Utara siap melakukan penertiban.

“Namun kalau ada berita terkait permintaan dari masyarakat untuk penindakan tegas, baik kami laksanakan,” tegasnya.

Namun, Burhanuddin juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus atau perlakuan istimewa dalam penindakan tersebut. Seluruh tindakan kepolisian tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

“Tapi, ingat tidak ada kebijakan terkait itu,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan di Kabupaten Buton Utara agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *