Sipropam Polres Buton Utara Tertibkan Knalpot Brong Anggota

BURANGA,Matabuton.com-Sipropam Polres Buton Utara menertibkan penggunaan knalpot brong pada kendaraan milik anggota Polri. Penertiban dilakukan di Mako Polres Buton Utara, Sabtu (7/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sipropam memeriksa kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi anggota. Sasaran pemeriksaan meliputi penggunaan knalpot standar pabrikan, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kondisi fisik kendaraan.

Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku serta memberi contoh kepada masyarakat.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi, S., S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam IPDA Ridwan Dahlan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Anggota Polri wajib menjadi teladan. Penggunaan knalpot brong tidak dibenarkan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Ridwan.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan menjaga citra institusi Polri serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel di lingkungan Polres Buton Utara.

Laporan: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *